DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Wajahsiberindonesia.com, Batam – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 oleh DPRD Kota Batam berlangsung sukses pada Rabu (26/06/2024) sore. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nuryanto SH MH, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Walikota Batam, Haji Muhammad Rudi. Hadir pula sejumlah perwakilan forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Kehadiran dan Agenda Rapat

Ketua DPRD Nuryanto memulai rapat dengan mengonfirmasi kehadiran 34 anggota Dewan, yang berarti rapat memenuhi kuorum. Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengambilan keputusan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar).

Laporan Badan Anggaran

Dalam laporannya, juru bicara Banggar, Aman SPd, menekankan bahwa pembahasan dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat dari berbagai undang-undang dan peraturan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aman SPd juga menggarisbawahi bahwa laporan keuangan daerah tahun 2023 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Realisasi Anggaran dan Peningkatan Aset

Laporan Banggar mencatat realisasi pendapatan APBD Kota Batam tahun 2023 mencapai Rp 3,1 triliun atau 94,4 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp 3,042 triliun atau 91 persen dari alokasi yang ditetapkan. Aman SPd juga menyoroti peningkatan signifikan nilai aset daerah, dari Rp 11,014 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 12,6 triliun pada akhir tahun 2023. Selain itu, aset lancar meningkat dari Rp 429,3 miliar menjadi Rp 471,7 miliar, dan aset tetap dari Rp 10,3 triliun menjadi Rp 11,7 triliun pada akhir 2023.

Pengesahan Ranperda dan Interupsi

Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD Nuryanto meminta persetujuan dari peserta rapat untuk mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda. Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju, dan Nuryanto mengetukkan palu rapat sebagai tanda pengesahan. Sebelum rapat ditutup, anggota DPRD Tumbur Hutasoit sempat mengajukan interupsi mengenai masalah penanganan sampah di Kota Batam yang perlu mendapat perhatian serius.

Apresiasi dan Penutup

Ketua DPRD Nuryanto mengucapkan terima kasih atas kerja keras Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Dia mengapresiasi peningkatan signifikan aset pemerintah kota dan berharap kinerja serta sumber daya manusia terus ditingkatkan ke depan.

“Ini adalah pencapaian yang sangat baik, dan kami berharap kinerja Pemko Batam semakin meningkat di masa depan,” tutup Nuryanto.