DPRD Kota Batam Tetapkan Pimpinan Definitif 2024-2029, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota

Wajahsiberindonesia.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna bersejarah pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD. Acara ini menjadi penentu masa depan kepemimpinan DPRD periode 2024-2029, dengan menetapkan para pimpinan yang akan memimpin arah kebijakan legislatif kota dalam lima tahun mendatang.

Dalam sidang tersebut, Budi Mardianto dari Fraksi PDI Perjuangan secara resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Penetapan ini melengkapi struktur pimpinan definitif yang sudah lebih dulu diisi oleh Muhammad Kamaluddin (Partai Nasdem) sebagai Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua III. Rapat paripurna ini juga membahas perubahan agenda persidangan pertama tahun 2024, dipimpin langsung oleh Kamaluddin.

Dalam suasana penuh khidmat, Kamaluddin mengajukan pertanyaan kepada 32 anggota DPRD yang hadir terkait persetujuan agenda tersebut. Dengan tegas, para anggota menyatakan persetujuan mereka secara serentak. “Setuju,” gema suara mereka, yang menjadi langkah awal DPRD dalam mengawal berbagai kebijakan strategis untuk Batam.

Keputusan penting ini akan segera diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Penjabat Wali Kota Batam untuk peresmian. Pemerintah Kota Batam melalui Jefridin, yang hadir dalam sidang, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan DPRD. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial untuk memastikan kemajuan Kota Batam. Kami siap mendukung setiap keputusan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Jefridin.

Dengan penetapan pimpinan definitif ini, diharapkan hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam akan semakin erat, guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan yang optimal bagi seluruh warga Batam.

Sumber: Batamnews