Wajahsiberindonesia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco City. Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) secara bertahap bersedia pindah ke hunian sementara dari tanggal 2 hingga 4 Desember 2024.
Jumlah ini menambah total warga yang bersedia pindah ke hunian sementara menjadi 232 KK.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per orang setiap bulan, serta biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta.
“BP Batam berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser. Biaya hidup akan kami berikan hingga rumah permanen baru selesai dibangun,” ungkap Ariastuty dalam keterangan resminya pada Rabu (4/12).
Ia juga mengapresiasi masyarakat Rempang yang telah bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. Nilai investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai 381 triliun rupiah.
“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang. Semoga upaya bersama ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tambah Ariastuty.
M. Asli Lubis, salah seorang warga Blongkeng, saat ditemui di sela pemindahan, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah. Ia mengatakan hal ini murni dilatarbelakangi oleh keinginan untuk hidup lebih layak dan lebih baik.
“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BP Batam. Semoga dengan berjalannya proyek Rempang Eco City, masa depan kami dan anak cucu kami bisa lebih baik,” kata M. Asli.
Senada dengan itu, Jupran, warga Rempang lainnya, juga berharap agar ia dan keluarganya dapat hidup dengan lebih layak dan terjamin.
“Saya mengikuti anjuran pemerintah, karena saya ingin hidup lebih baik lagi,” ujar Jupran singkat.