Gelper Lion Diduga Melanggar Perijinan

WAJAHSIBERINDONESIA.com, Batam – Gelper Lion yang terletak di pasar Sequer 91 diduga menyalahi aturan,di karenakan menggunakan mesin jekpot dan slot.

Hal ini di dapat dari hasil investasi Tim media dialokasikan Gelper tersebut.
Seharusnya jika mengikuti aturan mesin yang dipergunakan semua untuk permainan orang dewasa, sementara mesin untuk permainan anak-anak tidak ada sama sekali.

Dengan berpindahnya kewenangan dari pemerintah kota Batam, kepada pemerintah provinsi, usaha Gelper semakin bebas, karena tidak ada pengawasan baik dari DPM PTSP Kepri, maupun Dinas pariwisata provinsi, Gelper Lion Diduga banyak melakukan pelanggaran.

Saat media bertanya kepada pemain yang sedang bermain, mengatakan Gelper Lion sudah 2 bulan yang lalu buka dan beroperasi, memang benar tidak ada pengawasan dari instansi terkait pungkasnya. ( Red )