WAJAHSIBERINDONESIA.com, Batam , Kegiatan tak bertangung jawab sudah berkali-kali di lakukan cut and fill di lokasi hutan lindung didepan perumahan simfhony land di samping BPOM kepri tidak jauh dari Mapolda kepri , untuk di ambil tanahnya lalu di cuci di jadikan pasir ilegal ,
Pelaku melakukan aktifitasnya di saat sore hari sampai tengah malam dengan mengunakan alat berat beko untuk mengeruk tanah lalu di naikan ke lori dum truck roda enam dengan kapasitas 5 m3
Sudah lama kegiatan tak bertanggung jawab ini melakukan kegiatan cut and fill , bahkan sampai gundul hutan lindung dalam pekerjaan cut and fill hanya untuk kepentingan bisnis pasir ilegal.
Cara bekerjanya oknum yang tidak bertanggung jawab menempatkan seseorang untuk mengatur jalan di lokasi serta untuk menghitung lori lori dum truck yang terisi tanah lalu di bawah ke tempat penangkahan atau ketempat pencucian yg ada di berbagai lokasi di wilayah nongsa untuk di jadikan pasir
Untuk kegiatan cut and fill adalah tanggung jawab dari pihak BP Batam ialah berhubungangan dengan sinambela sedangakan persoalan kawasan hutan lindung atau DLHK dengan lamhot yang memiliki wewenang.
Sampai berita ini di naikan belum ada lagi tanggapa mau pun jawaban dari sinambela mau pun lamhot meski pun pesan melalui whast app sudah terkirim.
( Red )