Wajahsiberindonesia.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Jumat (6/9/2024) dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah Tata Tertib (Ranperda Tatib). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, rapat ini menjadi pijakan penting bagi penyusunan aturan yang akan menjadi acuan kerja DPRD Kota Batam.
Dalam sambutannya, Jefridin memberikan apresiasi atas upaya DPRD untuk memperbaiki tata tertib. “Saya sangat mengapresiasi langkah pembentukan pansus ini. Dengan adanya pansus, pembahasan dan penyempurnaan aturan akan berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan dengan lebih baik,” kata Jefridin.
Ia juga menekankan pentingnya tata tertib dalam menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif di Kota Batam. “Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa pemerintahan berjalan lebih baik dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan Kota Batam,” tuturnya.
Jefridin optimis, Pansus yang terbentuk akan bekerja dengan cepat dan melibatkan banyak pihak terkait, guna memastikan aturan yang dihasilkan relevan dengan kondisi Batam saat ini.