Kajati Jambi Gelar FGD tentang Sinergi Penyidik dan Penuntut Umum

Wajahsiberindonesia.com, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Penguatan Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum dalam Akselerasi Proses Pra Penuntutan” di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto pada Rabu (20/11/2024).

Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH. Dalam sambutannya, Kajati Jambi menekankan pentingnya keseragaman antara penyidik dan penuntut umum dalam menangani perkara.

Ia menyatakan bahwa ke depan, tidak boleh ada ego sektoral atau batasan antara penyidik dan penuntut umum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa fungsi hukum pidana dapat memberikan keadilan kepada masyarakat umum serta kepada korban tindak pidana. Mengingat adanya batas waktu yang ditentukan dalam KUHAP, pola koordinasi antara penyidik dan jaksa harus dibangun sejak awal proses penyidikan.

Dalam Rencana Aksi Cita ke-7 Presiden RI untuk periode 2024 hingga 2029, reformasi politik dan hukum menjadi fokus perhatian. Langkah-langkah yang diusulkan bertujuan menjamin penanganan masalah hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta mencegah penyalahgunaan hukum sebagai alat politik.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat terbangun komitmen dan strategi bersama untuk memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, guna mempercepat proses pra-penuntutan. Penuntutan adalah bagian dari proses peradilan yang dimulai dari penyidikan, sehingga penting untuk membangun upaya koordinasi sejak tahap awal untuk menerapkan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai KUHAP. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan.

Sebagai narasumber, hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Usman, SH., MH; Aspidum Kejati Jambi, Dr. Abdi Reza Fachlewi, SH., MH; Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernestor Seiser, SH., S.I.K., MH; dan Kasubdit pada Dirkrimum Polda Jambi, Kompol Muhammad Aulia.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk Asdatun Kejati Jambi, Maya Sari, SH., MH; para Koordinator Kejati Jambi; jaksa dari Kejati Jambi; penyidik Polda Jambi; dan penyidik PNS. Selain itu, para Kasi Pidum dan jaksa di wilayah hukum Kejati Jambi juga mengikuti secara daring.