Kampus Harus Budayakan Anti-Korupsi, Plt. Rektor UIN STS Jambi Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Wajahsiberindonesia.com, Jambi — Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi, terkait 4 unit kendaraan dinas dan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan data LHP BPK RI, terdapat sejumlah kendaraan yang BPKB-nya tidak disimpan oleh kuasa pengguna barang, serta daftar BMN yang hilang.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. 1 unit mobil Toyota Avanza tahun 2007
  2. 3 unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2010
  3. 2 unit Handycam
  4. 2 unit Lensa Kamera
  5. 6 unit Kamera Digital
  6. 4 unit Pompa Air Portabel
  7. 4 unit Mesin Diesel
  8. 5 unit Mikroskop
  9. 4 unit PH Meter
  10. 4 unit Ampere Meter

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jambi mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak UIN STS Jambi di Kampus Simpang Sungai Duren.

Pada hari pertama konfirmasi, Kamis (07/11/24), tim media bertemu dengan pihak Humas UIN STS Jambi. Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan awak media, Hery selaku Humas mencatat informasi tersebut dan berjanji akan memberikan jawaban setelah berkoordinasi dengan para pejabat terkait.

Namun, beberapa hari setelah pertemuan, ketika ditanya lebih lanjut mengenai masalah ini melalui pesan WhatsApp, Hery belum dapat memberikan jawaban yang jelas.

“Kebetulan saya belum ke kampus. Saya juga belum dapat info terkait itu karena pejabatnya sedang di luar kota. Mereka juga tidak memegang data karena itu adalah data dari 2015 sebelum mereka menjabat,” jelas Hery.

“Setahu mereka, untuk data terbaru tidak ada. Namun, saya belum mendapatkan info resmi dari mereka karena saya belum ke kantor. Kebetulan ada tugas dari kampus untuk bertemu mitra kami terkait persiapan acara pramuka besok,” lanjutnya.

Tidak puas dengan jawaban Humas, pada Kamis (13/07/24) sekitar pukul 13.00 WIB, tim media kembali mendatangi gedung rektorat UIN STS Jambi untuk melanjutkan konfirmasi kepada para pejabat terkait.

Rencana untuk bertemu dengan Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Dr. H. Zikwan, M.Ag, tidak berhasil, karena beliau tidak ada di tempat untuk kedua kalinya.

Akhirnya, tim media terhubung dengan Sdr. Azizi, S.Kom., M.S.I., Kepala Bagian Umum Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN STS Jambi melalui WhatsApp.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Kabag Umum menjawab singkat, “Kalau mau konfirmasi, langsung saja ke Wakil Rektor II atau Satuan Pengawas Internal (SPI), saya tidak bisa memberi klarifikasi,” terangnya.

Ketika rekan-rekan media mendatangi kantor SPI di lantai 5 Rektorat UIN STS Jambi untuk bertemu dengan Dr. Fahmi SY, SH., MH., beliau tidak ada di tempat dan tidak ada staf SPI yang hadir.

Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak mendapatkan respon, begitu pula dengan Wakil Rektor II Dr. H. Zikwan, M.Ag, yang hanya menunjukkan centang biru tanpa jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Di tempat terpisah, terkait kasus hilangnya BPKB dan 4 unit kendaraan serta sejumlah BMN di UIN STS Jambi, Ketua Aliansi Masyarakat untuk Keadilan, Berang, memberikan peringatan kepada PLT Rektor UIN STS Jambi dan pejabat terkait.

“Kami ingatkan agar tidak menganggap remeh LHP temuan BPK RI tersebut. Jika tidak ada informasi resmi dari rektorat, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi atau Kejaksaan Tinggi Jambi,” tutup Husnan.