Wajahsiberindonesia.com, Batam – Pada 7 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam melalui PP Nomor 39 Tahun 2024. Penetapan ini disambut baik setelah sebelumnya usulan tersebut disetujui oleh Menko Perekonomian dan dianggap memenuhi syarat.
KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam terdiri dari dua wilayah, yaitu Sekupang dengan luas 23,10 hektar untuk pengembangan layanan kesehatan terpadu dan Nongsa dengan luas 24,07 hektar untuk pariwisata. Purwiyanto, Plh. Kepala BP Batam, optimis bahwa penetapan ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Batam dan nasional secara signifikan.
Perkiraan investasi yang akan masuk mencapai Rp 6,91 triliun hingga 2032, dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang dalam beberapa dekade mendatang. Wilayah Sekupang akan menjadi pusat kesehatan dengan fasilitas unggulan seperti Rumah Sakit Internasional, MedTech Park, serta akomodasi bagi dokter dan pasien. Sementara Nongsa akan menjadi destinasi wisata dengan konsep Retirement Village dan fasilitas pendukung lainnya.
Purwiyanto menegaskan, pengembangan KEK ini akan memberikan dampak ekonomi positif, memperluas lapangan kerja, serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Batam.