Wajahsiberindonesia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur mendorong agar sound horeg, yang selama ini dikenal sebagai bagian khas dari budaya hiburan masyarakat akar rumput, masuk dalam daftar resmi Karya Cipta Anak Bangsa. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengakuan terhadap kreativitas lokal yang berkembang secara organik di tengah masyarakat.
Sound horeg, yang identik dengan dentuman musik keras dan meriah, banyak digunakan dalam berbagai acara masyarakat seperti hajatan, arak-arakan, hingga parade seni. Meski kerap dipandang sebelah mata, gaya audio khas ini memiliki ciri khas unik yang membedakannya dari genre musik lain. Menurut Kemenkumham Jatim, sudah saatnya elemen budaya seperti ini mendapat perlindungan hukum melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyampaikan bahwa pihaknya membuka pintu bagi para pelaku seni dan kreator lokal untuk mendaftarkan hasil karya mereka. “Sound horeg bukan sekadar dentuman musik, tapi bagian dari ekspresi budaya yang perlu kita lindungi. Jika diakui sebagai Karya Cipta Anak Bangsa, maka nilainya akan lebih dihargai, bahkan bisa mendunia,” ujarnya.
Kemenkumham Jatim juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada komunitas-komunitas sound system dan seniman lokal, terutama di daerah tapal kuda dan Madura, yang dikenal aktif mengembangkan budaya sound horeg. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa hak cipta bukan hanya milik seniman besar, tetapi juga milik masyarakat akar rumput yang kreatif.
Dengan masuknya sound horeg ke dalam daftar karya resmi, para pelaku seni akan lebih terlindungi dari pembajakan, sekaligus berpeluang mendapatkan manfaat ekonomi dari karya mereka. Pemerintah juga berharap langkah ini menjadi pintu pembuka bagi pengakuan lebih luas terhadap berbagai karya budaya kontemporer lokal yang selama ini belum terdokumentasi secara formal.
“Ini baru langkah awal,” tambah Heni. “Kami berharap lebih banyak karya kreatif anak bangsa lainnya yang bisa terdaftar dan diakui. Indonesia kaya akan potensi seni dan budaya – sudah saatnya kita jaga dan kembangkan bersama.”