Kepsek SMPN 51 Batam diduga Bungkam dan Blokir WhatsApp Awak Media

Wajahsiberindonesia.com, Batam, – Sekolah SMP Negeri 51 Batam mendapatkan anggaran dana bos tahun 2023 sebesar Rp. 745 juta rupiah, tahun 2022 sebesar Rp. 722 juta dan tahun 2021 sebesar Rp. 724 juta rupiah, rabu 28/08/2024.

Dalam penyaluran dana bos pada tahun 2021 di sekolah SMP Negeri 51 Batam, terdapat pembayaran langganan daya dan jasa sebesar Rp. 36 juta rupiah.

Sedangkan di tahun 2022, pembayaran langganan daya dan jasa pada sekolah SMP Negeri 51 Batam yang bersumber dari dana bos sebesar Rp. 71 juta rupiah.

Anehnya lagi setelah usainya covid-19, pembayaran langganan daya dan jasa pada sekolah SMP Negeri 51 Batam hanya sebesar Rp. 50 juta rupiah.

Bukan hanya itu saja, pembayaran honor pada sekolah SMP Negeri 51 Batam juga berbeda dalam setiap tahunnya, yaitu tahun 2021 sebesar Rp. 123 juta rupiah, tahun 2022 sebesar Rp. 140 juta rupiah dan tahun 2023 sebesar Rp. 141 juta rupiah.

Untuk mendapatkan keterangan konfirmasi dari kepala sekolah SMP Negeri 51 Batam ibu Khadijah, awak media telah menyurati kepala sekolah terkait penyaluran dana bos tahun 2021, 2022 dan 2023.

Namun sampai saat ini, pihak awak media belum menerima surat balasan konfirmasi dari kepala sekolah SMP Negeri 51 Batam.

Parahnya lagi, ketika redaksi mengirimkan surat konfirmasi berbentuk PDF melalui pesan whatsApp tanggal 15/08/2024, diduga kepala sekolah SMP Negeri 51 Batam ibu Khadijah memblokir kontak telepon whatsApp awak media.

Hingga berita ini di Publikasikan, awak media belum meminta keterangan konfirmasi kepada kepala dinas Pendidikan Kota Batam atas penyaluran dana bos di sekolah SMP Negeri 51 Batam.

(Tim)