Wajahsiberindonesia.com, Batam – Suara gemuruh berkecamuk di balik gemuruh hutan bakau yang terabaikan. Komisi III DPRD Kota Batam, khususnya, telah menarik mata publik dengan sorotan serius mereka terhadap penimbunan hutan bakau oleh PT Gesya di Tanjungpiayu, Seibeduk.
Dalam langkah tegasnya, Komisi III DPRD Batam menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah sebelumnya upaya serupa harus ditunda akibat absennya perwakilan manajemen perusahaan.
“Kita akan segera merencanakan ulang RDP tersebut,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, H. Joko Mulyono, saat dihubungi oleh awak media ini pada Kamis (18/04).
Joko Mulyono menjelaskan bahwa Komisi III DPRD sudah melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan sebelumnya telah menggelar RDP dengan undangan manajemen PT Gesya. Namun, kehadiran manajemen yang diharapkan tidak terwujud.
“Kami sudah memanggil untuk RDP, namun dari pihak PT Gesya tak kunjung hadir. Mereka menyebutkan alasan penting dan pekerjaan di luar. Namun, dari pihak terkait hadir,” ungkap Joko Mulyono.
“Saat ini, rekan-rekan anggota Komisi III DPRD Batam masih berada di luar kota Batam. Kami akan segera merencanakan ulang RDP-nya,” tambahnya dengan lugas.
Namun, Joko Mulyono menegaskan bahwa RDP tersebut tidak akan diadakan pada bulan April ini. “Rencananya, RDP tidak akan terlaksana hingga akhir bulan April ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Joko Mulyono juga menyoroti bahwa penimbunan hutan bakau oleh perusahaan harus mematuhi sejumlah ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Mereka harus mematuhi ketentuan dan aturan yang ada. Tidak ada yang boleh dilanggar,” ungkapnya dengan nada yang penuh kepastian.
Di balik serbuan perusahaan, Komisi III DPRD Kota Batam terus memantau dengan cermat. Sorotan tajam mereka bukan sekadar sekilas, tapi harapan untuk menjaga kelestarian lingkungan yang semakin terancam.