Kontroversi Cawe-Cawe Wamen Komdigi Nezar Patria terhadap PWI: Kritik Tajam dari IJW

Wajahsiberindonesia.com, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menghadapi sorotan tajam dari Indonesian Journalist Watch (IJW) setelah dinilai terlalu jauh mencampuri urusan internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kritik ini muncul terkait upaya Nezar Patria untuk mendamaikan Ketua Umum PWI Pusat hasil Munaslub 2023, Zulmansyah Sekedang, dengan mantan Ketua Umum, Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI.

“Wamen seharusnya memahami konstitusi organisasi PWI sebelum bersikap. Kasus PWI Gate yang melibatkan Hendry Bangun dan kawan-kawan tidak seharusnya diintervensi semena-mena. Jangan karena menjabat Wamen, lalu merasa bebas mencampuri urusan internal PWI,” tegas Ketua Umum IJW, HM Jusuf Rizal, dalam pernyataannya di Jakarta.

Menurut Jusuf Rizal, persoalan di PWI telah tuntas melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023–2028. Hendry Ch. Bangun, yang dipecat karena pelanggaran kode etik, tidak lagi memiliki hubungan dengan PWI.

IJW, yang aktif mengawasi perkembangan kasus PWI Gate, menyoroti dugaan penyalahgunaan dana sponsorship dari Forum Humas BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Total dana Rp6 miliar, dengan Rp1,7 miliar di antaranya diduga diselewengkan.

Jusuf Rizal mengungkapkan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung program UKW PWI, tetapi ada indikasi rekayasa keuangan, termasuk dana cashback sebesar Rp1 miliar lebih dan fee marketing Rp690 juta.

Dalam penjelasannya, Jusuf Rizal, seorang aktivis anti-korupsi, menyampaikan kronologi kasus Hendry Ch. Bangun agar Wamen Komdigi Nezar Patria dapat memahami situasi dengan lebih baik dan tidak sembarangan mengintervensi konstitusi organisasi PWI:

  1. Awal Kasus:
    Bantuan dana dari Forum Humas BUMN sebesar Rp6 miliar untuk UKW disalurkan setelah audiensi pengurus PWI dengan Presiden Jokowi, tetapi penggunaannya menimbulkan kecurigaan.
  2. Tindakan Dewan Kehormatan:
    Hendry Bangun menyangkal adanya penyalahgunaan dana meskipun terdapat bukti, dan Dewan Kehormatan PWI menemukan pelanggaran kode etik.
  3. Pemberhentian Hendry Bangun:
    Hendry Bangun dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI, dan Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum baru dalam KLB.
  4. Laporan Hukum:
    Hendry Bangun dan kawan-kawan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan dana, dan kasusnya masih berproses di Polda Metro Jaya.
  5. Tindakan Dewan Pers:
    Dewan Pers mengusir Hendry Bangun dan kelompoknya dari kantor PWI karena aktivitas ilegal mereka.
  6. Pembekuan AHU PWI:
    Permintaan Dewan Kehormatan PWI ke Menkumham mengakibatkan Surat AHU PWI diblokir, mencegah Hendry Bangun melanjutkan aktivitas ilegal.

Kritik terhadap Nezar Patria
Jusuf Rizal menekankan bahwa Nezar Patria perlu memahami konstitusi PWI sebelum mengintervensi. Upaya mediasi untuk mendamaikan Hendry Bangun dianggap tidak relevan, karena ia telah diberhentikan secara sah dan tidak memiliki hak dalam organisasi PWI.

“PWI memiliki konstitusi sendiri. Hendry Bangun sudah tidak lagi menjadi bagian dari PWI dan telah pensiun dari Kompas Group. Wamen Komdigi sebaiknya tidak mencampuri urusan internal kami,” ungkap Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA.

Penegasan Konstitusi PWI
Jusuf Rizal mengimbau pengurus PWI di pusat dan daerah untuk melawan segala bentuk intervensi yang mencederai independensi organisasi. “Wamen Komdigi harus menghormati keputusan PWI yang telah final. Jangan meremehkan hasil konstitusi organisasi kami,” tutupnya.