Langkah Awal DPRD Baru Periode 2024-2029 Bentuk Pansus Bahas Ranperda Tata Tertib

Wajahsiberindonesia.com, Batam – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat pagi (6/9/2024), DPRD Kota Batam secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Tata Tertib (Ranperda Tatib). Keputusan ini menjadi langkah strategis pertama DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik pekan lalu.

Dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD, Muhammad Rudi ST, rapat ini turut dihadiri oleh Ketua sementara Hj Asnawati Atiq, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, serta tamu undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Muhammad Rudi menyampaikan bahwa salah satu tugas utama pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda Tata Tertib. Ia pun membacakan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan oleh masing-masing fraksi di DPRD.

Anggota Pansus terpilih meliputi perwakilan dari beberapa partai besar: Arlon Veristo dan Kamarudin SE dari Partai NasDem, Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM dari PDIP, H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH dari Partai Golkar, Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe’i ST MM dari PKS, serta Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP.

Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberikan waktu bagi anggota Pansus memilih ketua dan wakil ketua. Setelah melalui musyawarah, disepakati bahwa Dr Muhammad Mustofa SH MH akan memimpin Pansus, didampingi Muhammad Fadhli sebagai Wakil Ketua.

Setelah pembacaan hasil musyawarah, Muhammad Rudi kembali mengarahkan pertanyaan kepada seluruh peserta rapat untuk mendapatkan persetujuan terkait pembentukan Pansus. Jawaban bulat “Setuju” dari peserta rapat disambut dengan ketukan palu oleh Muhammad Rudi, menandai pengesahan Pansus Ranperda Tatib DPRD Kota Batam. Rapat paripurna ini pun ditutup dengan sukses, menandai dimulainya langkah awal DPRD periode baru dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan tata tertib yang disusun dapat menjadi fondasi kuat dalam mengoptimalkan kinerja DPRD Kota Batam selama lima tahun ke depan.