Wajahsiberindonesia – Sepanjang periode 22 November 2024 hingga 24 Februari 2025, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 58.206 laporan terkait penipuan di sektor keuangan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari.
Friderica menyebutkan bahwa dari puluhan ribu aduan yang masuk, total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp1 triliun. “Laporan yang masuk ke kami sejak November hingga Februari sudah mencapai 58.206 aduan. Ini hanya dalam tiga bulan saja,” ujar Friderica dalam Media Briefing yang digelar di Jakarta pada Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa dari total laporan tersebut, sebanyak 18.963 aduan langsung diterima oleh sistem IASC, sementara 39.243 laporan lainnya berasal dari korban yang melaporkan langsung ke pelaku usaha terkait.
Selain itu, jumlah pelaku usaha yang dilaporkan dalam kasus penipuan keuangan ini mencapai 123 entitas. Sementara itu, jumlah rekening yang terindikasi dalam kasus ini mencapai 64.888 rekening.
“Dari total 64.888 rekening yang dilaporkan, sebanyak 28.807 rekening sudah langsung diblokir. Jadi, jika ada kasus penipuan seperti ini, segera laporkan, karena kami bisa segera melakukan pemblokiran,” jelas Kiki. Ia juga menambahkan bahwa hingga Februari 2025, total dana yang telah diblokir mencapai Rp127,3 miliar, sementara total kerugian yang dilaporkan masyarakat dalam kurun waktu empat bulan terakhir sudah menembus Rp1 triliun.
Sumber : Infopublik.co.id