Wajahsiberindonesia.com . Batam -Aktifitas Cut and fill yang sedang berjalan di lokasi sei pelengut untuk dijadikan perumahan Rabayu bersubsidi diduga tidak mengantongi izin dari pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan seperti UPL,UKL, dan SPPL. Jumat ( 19/ 07 /2024 )
Hasil investigasi Awak media mendatanggi lokasi pengerjan pematangan lahan sekitar kurang lebih empat hektar yang akan di jadikan perumahan. dilokasih bertemu dengan dua orang pekerja yang tidak dapat menunjukan legalitas perizinan akan tetapi meminta pengawas lapangan yang tidak ada dilapangan untuk menjumpai awak media
Sekitar beberapa saat kemudian datanglah yang mengaku pengawas lapangan berinisial Z menjumpai awak media di lapangan pekerjaan serta beliau meminta agar bisa berkomunikasi saja dengan saudara RO yang mana beliau adalah perpanjangan tangan dari perusahaan
Awak media meminta agar DLH , Direkrimsus dan APH Lainnya untuk menindak lanjuti pekerjaan pematagan lahan ini . Sampai berita ini di tayang kan belum ada lagi pihak lain yang dapat dihubungi.
Hirmawansyah