Wajahsiberindonesia.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam baru saja membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Pembentukan pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024) pagi.
Kedua ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, anggota fraksi-fraksi sepakat memilih Setia Putra Tarigan, SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris. Sementara itu, untuk pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Muhammad Yunus, SPi terpilih sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris. Pemilihan ini dilakukan setelah pimpinan rapat memberikan waktu lima menit untuk diskusi.
“Apakah saudara-saudara setuju dengan pembentukan pansus ini?” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE MM, yang memimpin rapat. Pertanyaan tersebut dijawab serempak dengan “setuju” oleh seluruh anggota Dewan, bahkan Budi mengulangnya tiga kali sebelum mengetuk palu tanda rapat ditutup. Rapat paripurna dipimpin oleh Budi Mardiyanto, didampingi oleh Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin, SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman, SH MH. Agenda rapat meliputi mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota mengenai Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, juga membacakan tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Beliau menyatakan bahwa keberadaan angkutan umum massal dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD) dan menarik minat masyarakat luar Batam untuk berkunjung.
Sebelum rapat berakhir, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, ST, menyampaikan interupsi untuk mengkritik kurangnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam yang biasanya duduk di kursi sebelah kanan, yang tampak kosong selama paripurna.
“Kami menghargai kehadiran Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Forkompimda di sisi kiri. Kami berharap Wali Kota dan Sekda dapat mengingatkan OPD untuk hadir, mengingat pentingnya ranperda yang dibahas untuk masyarakat,” tegasnya.
Permintaan Ketua BK tersebut disambut baik oleh pimpinan rapat, Budi Mardiyanto, yang meminta Sekda Jefridin Hamid untuk mengingatkan kepala OPD agar hadir dalam paripurna, terutama yang berhubungan dengan ranperda yang sedang dibahas.
Sumber: Pemburufaktanews.com