Pemerintah Siapkan Mekanisme Pembayaran Langsung Tunjangan Profesi Guru

Wajahsiberindonesia.com, Jakarta- Dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Salah satu kebijakan strategis yang diusung adalah perubahan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem transfer langsung TPG ke rekening pribadi setiap guru, tanpa melalui perantara. Kebijakan ini bertujuan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini menjadi penyebab keterlambatan pembayaran, sekaligus memastikan bahwa tunjangan diterima tepat waktu dan sesuai jumlah yang seharusnya.

“Kami sedang mempersiapkan skema pembayaran langsung ke rekening guru. Pembahasan dengan Menteri Keuangan telah dilakukan dan telah mendapatkan persetujuan, saat ini tinggal tahap verifikasi data,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Bantuan Langsung bagi Guru Honorer

Selain reformasi mekanisme pembayaran TPG, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap guru honorer yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung bagi guru honorer dengan nominal berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi para guru honorer yang belum memperoleh tunjangan profesi.

“Pada 6 Februari mendatang, kami akan melakukan verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” tambah Mendikdasmen.

Kebijakan ini merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan implementasi mekanisme baru ini, pemerintah berharap distribusi tunjangan profesi dapat berjalan lebih cepat serta memberikan bantuan yang lebih adil bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

Pemerintah juga optimis bahwa peningkatan kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional, menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi para pengajar, serta mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di tanah air.

sumber: infopublik.id