Penambangan Batu di Tanjung Uncang Mendapat Sorotan dari Ketua Alinsi LSM ORMAS Peduli Kepri

Wajahsiberindonesia.com, Batam Terkait kegiatan ilegal pertambangan batu di daerah tanjung uncang, sebetulnya hal ini sangat sepele jika instansi terkait dan aparat penegak hukum ingin menghentikan kegiatan ilegal tersebut yang berpotensi merugikan negara.

Apalagi sesuai apa yang di sampaikan oleh Polsek setempat, jika tidak bisa lagi untuk di stop dan membandel, harus dilakukan penegakan hukum.

Selanjutnya kata Ismail Ratusimbangan, seperti dari DLH kota Batam, bukan turun sekedar mengecek, tetapi, lakukan penegakan hukum, jika tidak melakukan penegakan hukum, justru kita bertanya tanya ada apa ? Katanya.

Para pelaku penambangan batu di lokasi tersebut menjual hasil tambangnya ke pembeli dengan harga yang cukup lumayan sekali antar dengan mengunakan dumtruck menperoleh hasil sebesar Rp 550.000., “masih dengan ketua aliansi” jika teman teman media memiliki data yang lengkap dan akurat, sampaikan kepada kita, jika di tempat galian batu tersebut ada oknum yang membekingi, beritakan kepada kita, biar kita laporkan kepada pimpinannya, dari oknum manapun juga kita akan laporkan.

Sebab jelas dalam program Asta cita presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum, tidak pandang bulu, siapapun akan di tindakan.

Oleh Karenanya kita meminta jajaran Polda Kepri dan DLH kota Batam, jika kegiatan ilegal pertambangan batu di tanjung uncang, tidak bisa diperingati, segara lakukan penegakan hukum, kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri sangat mendukung tugasnya.

Hirmawansyah