Wajahsiberindonesia.com, Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, dengan dukungan TNI dan Polri, telah melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada Selasa (4/2/2025).
Dalam tindakan ini, Ditpam BP Batam menggunakan ekskavator untuk merobohkan lokasi penampungan pasir yang telah dicuci.
Wilem Sumanto, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi tambang ilegal yang ditertibkan, yaitu di Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.
Setiap lokasi memiliki beberapa titik penambangan ilegal, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penerbangan, karena kerusakan lingkungan di KKOP perlu mendapat perhatian serius,” katanya.
Wilem juga menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal dapat menghasilkan lubang dalam yang terisi air, yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan dan kesehatan masyarakat.
Ia menghimbau agar semua aktivitas penambangan ilegal dihentikan, terutama di KKOP.
“Setelah penertiban ini, kami akan melakukan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” pungkasnya.