Wajahsiberindonesia.com, Batam – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pengawasan peredaran makanan dan kosmetik di wilayah KPBPB Batam pada Kamis, 16 Januari 2025.
Acara ini berlangsung di Hotel Aston Nagoya dan dihadiri oleh perwakilan dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, serta pelaku usaha dan importir yang beroperasi di KPBPB Batam.
Narasumber yang hadir dalam FGD ini termasuk Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra; dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.
Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik sangat penting, mengingat lokasi strategis KPBPB yang memungkinkan barang-barang impor masuk tanpa prosedur bea masuk yang biasa.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam pengawasan peredaran makanan dan kosmetik demi menjamin kualitas serta keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam,” tegas Rully.
Dalam upaya tersebut, BP Batam bekerja sama dengan stakeholder terkait, seperti BPOM dan Bea Cukai, serta mendorong serangkaian langkah strategis. Langkah-langkah ini mencakup digitalisasi sistem pengawasan untuk memantau distribusi produk secara real-time, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam untuk mempercepat pengujian produk, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal, serta penegakan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.
“Upaya ini harus didukung oleh regulasi yang berlaku, termasuk regulasi khusus untuk KPBPB, yang bertujuan memastikan bahwa semua produk yang beredar aman bagi masyarakat,” tambah Rully.
Dia berharap FGD ini dapat memberikan informasi terkini kepada pelaku importir mengenai kebijakan dan regulasi yang mengatur kegiatan ekspor dan impor. “Dengan adanya surat keterangan impor atau izin BPOM yang diterapkan di KPBPB, proses pengurusan perizinan diharapkan dapat lebih akurat,” tutup Rully.