Penyampaian Pertanggungjawaban APBD dan Rencana Drainase Kota Batam dalam Rapat Paripurna

Wajahsiberindonesia.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan fokus pada Penyampaian Penjelasan Walikota Batam mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (15/5/2024). Ketua DPRD, Nuryanto, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh lengkapnya jajaran Wakil Ketua, yaitu Muhammad Kamaluddin, Muhammad Yunus Muda, dan Ahmad Surya.

Dari Pemerintah Kota Batam, Sekretaris Daerah Jefridin Hamid hadir mewakili Walikota Muhammad Rudi. Tak hanya itu, sejumlah undangan dari forkompimda juga turut menghadiri rapat paripurna ini.

Dalam pengantar rapatnya, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menjelaskan mengenai kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga memuji laporan keuangan Pemerintah Kota Batam yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, prestasi yang diraih sebanyak 12 kali berturut-turut.

Setelah pengantar tersebut, Sekdako Jefridin Hamid menyampaikan pemaparan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Setelah pemaparan selesai, Ranperda tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Perda.

Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dalam rapat paripurna tersebut juga dibahas mengenai Ranperda tentang Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi. Kesepakatan pun dicapai untuk membahas Ranperda ini secara lebih komprehensif dalam rapat di Badan Musyawarah DPRD Kota Batam. Ini menandai komitmen DPRD Kota Batam dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi di Kota Batam.