Wajahsiberindonesia.com, Batam – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam “Sanctus Hilarius” bersama perwakilan warga Teluk Bakau yang terdampak penggusuran lahan, mengunjungi Kantor DPRD Kota Batam pada Rabu (6/11/2024).
Mereka mendesak DPRD untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dalam sengketa lahan ini dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, PMKRI Batam menyerahkan surat permohonan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pimpinan DPRD Kota Batam dan Komisi 1. Surat tersebut meminta agar DPRD memanggil sejumlah pihak, termasuk PT. Citra Buana Prakarsa, Direktur Lahan BP Batam, Komandan KODIM 0316/Batam, Camat Nongsa, Lurah Batu Besar, serta Sdr. Amri Umar Tanjung (anggota TNI aktif KODIM 0316/Batam).
Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, menegaskan bahwa organisasi mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“PMKRI Cabang Batam akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Simeon.
Ia juga berharap agar DPRD, khususnya Komisi 1, dapat segera memanggil semua pihak terkait agar masalah di Teluk Bakau dapat segera diselesaikan. Jika tidak, PMKRI bersama masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar.
“Jika surat permohonan RDP ini tidak ditanggapi dengan baik dan tidak melibatkan semua pihak yang dimaksud, kami akan melakukan Konsolidasi Aksi bersama seluruh lapisan mahasiswa se-Kota Batam, elemen masyarakat, dan paguyuban-paguyuban yang ada di Batam untuk melaksanakan Aksi Jilid 2 secara besar-besaran sampai semua persoalan masyarakat di Teluk Bakau terselesaikan,” ungkap Simeon.
Sengketa lahan di Teluk Bakau telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. PMKRI Batam berharap dengan adanya RDP ini, DPRD dapat berperan aktif dalam mencari solusi yang adil dan mengakhiri konflik yang ada.
Sumber: owntalk.co.id