Wajahsiberindonesia.com, Batam – Progres pembangunan Rempang Eco City terus berjalan, dengan BP Batam memfasilitasi pergeseran warga yang terdampak. Pada Kamis (17/10/2024), satu Kepala Keluarga (KK) setuju untuk pindah ke hunian sementara, menambah jumlah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi 199 KK. Dari jumlah tersebut, 12 KK sudah menetap di hunian baru di Tanjung Banun.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen menyelesaikan proyek investasi di Rempang agar masyarakat dapat menikmati manfaatnya. “BP Batam terus berupaya agar masyarakat mendapatkan manfaat dari investasi ini,” ujar Ariastuty.
BP Batam menjamin hak-hak warga yang bersedia bergeser, dengan memberikan santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK dan biaya hidup Rp 1,2 juta per jiwa.
Salah satu warga, M. Taufik Haji Kadri, mengungkapkan bahwa kesediaan keluarganya pindah ke hunian sementara adalah bentuk dukungan terhadap pengembangan Rempang Eco City. “Kami berharap pembangunan berjalan lancar dan memberi kesempatan kerja bagi anak cucu kami,” ujarnya.