Wajahsiberindonesia.com , Batam – Aktivitas pematangan lahan di perumahan Rabayu green sagulung dekat dengan jalur pipa gas negara diduga cut and fillnya belum memiliki izin dari BP Batam baik maupun dari dinas Linkungan Hidup (DLH) Kota Batam begitu juga UKL, UPL dan SPPL juga belom mengantongi. Selasa, (23 / 07 / 2024 )
Pantauan dari awak media dilapangan bahwa pematangan lahan tersebut pernah distop oleh instansi terkait yang ada dikota batam, akan tetapi mengapa aktivitas tersebut bisa kembali beroperasi
“Dulu aktivitas pemotongan lahan dilokasi tersebut pernah di stop oleh pemerintah maupun dari kerimsus polda kepri. Dulu yang di setop lokansinya di bawah sana sekarang sudah beraktivitas kembali ,” ucàp salah satu pekerja yang berada di lokasi saat awak media mengkonfirmasi
“Setau saya mengenai permasalahan dilokasih ini sudah selesai, akan tetapi ketika awak media datang saya jadi pusing , jadi kalau memang belum selasai biar saya suruh stop mereka yang bekerja ini ” katanya
Sementara pantauan media di lokasi adanya spanduk yang bertuliskan Rumah subsidi pemerintah dengan angsuran 1juta perbulan. Begitu juga aktivitas pematangan lahan di Sungai Pelungut tersebut diduga di back up oleh oknum wartawan.
Sampai berita ini di tayangkan media ini belum sempat konfirmasi ke pihak BP Batam.
Hirmawansyah