Wajahsiberindonesia.com, Batam – Rabu (5/6/2024), DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas tanggapan dan jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045. Dalam rapat ini juga dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut, dengan Haji Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua.
Jalannya Rapat Paripurna
Rapat paripurna dimulai pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Muhammad Rudi. Hadir pula sejumlah perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD.
Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., membuka acara dengan mengumumkan bahwa lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Ketua DPRD Nuryanto memulai sidang dan mempersilakan Sekda Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis dari Walikota Batam.
Pembentukan Pansus
Setelah tanggapan Walikota dibacakan, Cak Nur melanjutkan agenda dengan pembentukan pansus. Dia meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis. Setelah menerima daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus dan meminta peserta rapat memberi waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.
“Rapat diskors selama 10 menit untuk musyawarah pemilihan ketua pansus,” ujar Cak Nur sambil mengetok palu.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pansus
Sejumlah anggota Dewan yang terpilih sebagai anggota pansus memasuki ruangan terpisah untuk bermusyawarah. Setelah 10 menit, rapat kembali dilanjutkan, dan para anggota pansus kembali ke ruang sidang utama. Muhammad Rudi ST, mewakili pansus, mengumumkan hasil musyawarah yang menetapkan Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi.
Penutupan Rapat
Ketua DPRD Nuryanto kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat atas hasil musyawarah tersebut, yang disetujui secara aklamasi. Dengan diketokkannya palu, Ketua DPRD menetapkan kedua nama tersebut sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.