Wajahsiberindonesia.com, Batam – Pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 berlangsung dengan khidmat di bawah pimpinan Wakil Ketua sementara, Muhammad Rudi, ST. Ia didampingi oleh Ketua sementara, Hj. Asnawati Atiq, dan turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Walikota Batam.
Hampir seluruh anggota dewan hadir dalam sidang paripurna tersebut, bersama dengan tamu undangan dari Forkopimda serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Setelah membuka persidangan, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas penting pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Berdasarkan Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, setiap anggota DPRD diwajibkan bergabung dengan salah satu fraksi.
“Fraksi adalah wadah bagi pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik yang ada. Meskipun tidak termasuk alat kelengkapan DPRD, peran fraksi sangat penting dalam memaksimalkan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota dewan,” ujar Muhammad Rudi.
Ia juga mengumumkan delapan fraksi yang telah disepakati melalui rapat konsultasi yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan sebelum sidang paripurna ini. Selanjutnya, Sekretaris DPRD, Ridwan Afandi, ST, M.Eng, membacakan draf keputusan terkait pembentukan fraksi-fraksi.
“Kami tanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah setuju dengan penetapan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029?” tanya Muhammad Rudi yang langsung disambut dengan suara bulat, “Setujuu!”
Rudi berharap, dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, kinerja DPRD akan semakin optimal dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam. Rapat kemudian berlanjut dengan pembacaan perubahan agenda kegiatan DPRD.
Sidang paripurna akhirnya ditutup, dengan DPRD Kota Batam dijadwalkan kembali bersidang pada Jumat, 6 September 2024, dengan agenda pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, serta pimpinan dewan definitif.