Solo Ingin Jadi Daerah Istimewa Surakarta: Gagasan Lama yang Menggema Kembali

Wajahsiberindonesia.com – Gagasan menjadikan Kota Solo sebagai daerah istimewa kembali mengemuka. Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak era kemerdekaan, Solo atau Surakarta sempat memiliki status istimewa, berdampingan dengan Yogyakarta. Namun, berbagai dinamika politik di masa awal republik membuat Solo kehilangan status tersebut. Kini, semangat untuk menghidupkan kembali Daerah Istimewa Surakarta (DIS) mulai bergulir, didorong oleh tokoh masyarakat, akademisi, dan sebagian kalangan adat.

Keinginan ini tak lepas dari sejarah panjang Surakarta sebagai pusat budaya Jawa. Bersama Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran, Solo menjadi penjaga tradisi, adat, serta warisan leluhur yang masih hidup hingga kini. Banyak pihak menilai, status istimewa akan memperkuat peran budaya ini, sekaligus memberikan penghargaan atas kontribusi Surakarta dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa pemerintah kota terbuka terhadap aspirasi ini, tetapi menekankan bahwa semua proses harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Ia mengingatkan, perubahan status sebuah daerah bukan perkara sederhana. Diperlukan kajian hukum, politik, dan sosial yang mendalam, termasuk persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR.

Sementara itu, di kalangan masyarakat, muncul beragam pandangan. Sebagian besar warga Solo merasa bangga jika kotanya bisa kembali mendapat pengakuan istimewa. Namun ada juga yang khawatir status baru ini justru akan menimbulkan ketegangan atau beban administratif baru. Diskusi-diskusi publik, seminar, hingga pertemuan adat pun mulai digelar untuk mengupas berbagai kemungkinan dan dampaknya.

Dalam konteks nasional, pembentukan daerah istimewa harus melalui jalur hukum yang ketat. Mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan terkait, penetapan daerah istimewa memerlukan undang-undang khusus yang disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah. Proses ini bisa memakan waktu panjang dan penuh tantangan, sebagaimana yang pernah dilalui Yogyakarta saat mempertahankan status keistimewaannya.

Apapun hasil akhirnya, geliat Solo untuk kembali menjadi Daerah Istimewa Surakarta menunjukkan betapa kuatnya hubungan masyarakat dengan sejarah dan budayanya. Ini juga menjadi cermin bahwa di tengah arus modernisasi, ada kebutuhan untuk menjaga identitas lokal yang menjadi fondasi kebangsaan. Wacana ini tampaknya masih akan terus bergulir, seiring Solo menata masa depannya.