Sorotan Anggota DPRD Batam pada Tingginya Jumlah Pencari Kerja di Kota Batam

Wajahsiberindonesia.com, Batam – Dibalik kemegahan kota Batam yang modern dan dinamis, terdapat cerita yang tak terduga. Angka, yang seolah-olah hanya menjadi deretan digit, menjadi kisah yang mengundang pertanyaan. Saat penelusuran dilakukan oleh awak media HMStimes, terungkap bahwa sekitar 25.000 pencari kerja terdaftar di kota ini, menurut data statistik yang dirilis oleh Pemko Batam pada 28 Februari 2024.

“Seharusnya, dengan 30 kawasan industri yang tersedia di samping perkantoran, hotel, dan mal yang menjulang, angka tersebut seharusnya telah menemukan jalannya sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing individu. Namun, ironisnya, angka tersebut sulit berkurang bahkan cenderung meningkat. Hal ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tersebar di Kota Batam tidak melaksanakan perekrutan tenaga kerja sesuai dengan Perda yang berlaku,” ungkap HMStimes dalam laporannya.

Perda nomor 2 tahun 2024 tentang rekrutmen dan penempatan kerja menjadi landasan yang harus diikuti oleh setiap perusahaan di Batam. Perda ini memprioritaskan penempatan tenaga kerja lokal untuk setiap lowongan pekerjaan yang tersedia di kota ini. Namun, kenyataannya, implementasi Perda ini tampaknya belum sepenuhnya terwujud.

“Perda tersebut mengatur agar tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap kesempatan pekerjaan di Batam. Namun, situasinya belum memuaskan,” kata Mustofa, seorang anggota DPRD Kota Batam, saat ditemui pada hari Kamis, 18 April 2024.

Tingginya angka pencari kerja yang terdaftar ini membangkitkan keprihatinan, terutama bagi Mochamad Mustofa, anggota DPRD Kota Batam. Beliau menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batam harus mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari kalangan lokal.

“Batam, dengan segala potensinya sebagai kota industri, tidak boleh sampai warga lokalnya kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka sendiri. Mereka tidak boleh kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar,” tegasnya.

Dalam sorotan yang tajam, Mustofa mengingatkan bahwa pencarian pekerjaan adalah hak setiap warga Batam. Dengan harapan yang tinggi, ia menegaskan bahwa langkah-langkah nyata harus segera diambil agar angka pencari kerja yang tercatat dapat menemukan jalan keluar yang tepat, sesuai dengan semangat dan tujuan Perda yang telah ditetapkan.