Wakil Ketua Komisi I DPR Soroti Minimnya Anggaran untuk Pemulangan PMI Ilegal

Wajahsiberindonesia.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini tidak mengalokasikan anggaran untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus ilegal.

Pernyataan ini disampaikan Aher dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari.

“Saya menerima informasi bahwa pemulangan ke Indonesia hanya dibiayai untuk yang legal, sementara yang ilegal tidak mendapatkan bantuan,” kata Aher.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyesalkan situasi tersebut, meskipun ia memahami upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Aher berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak membedakan WNI yang berada di luar negeri. Menurutnya, semua WNI adalah representasi negara.

“Dari sudut pandang orang luar, tidak ada perbedaan. Mereka melihat ini sebagai orang Indonesia. Jadi, jika memungkinkan, sebaiknya perlakuan terhadap mereka sama,” ucapnya.

Aher juga menyoroti bahwa kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan PMI tidak memiliki anggaran untuk melindungi pekerja migran yang menghadapi masalah di luar negeri. Ia menyatakan bahwa anggaran tersebut seharusnya tersedia di Kemlu dan meminta agar masalah ini segera dikoordinasikan.

“Meskipun kementerian ini bernama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, nyatanya tidak ada anggaran untuk para pekerja migran tersebut saat mereka berada di luar negeri. Ternyata anggarannya berada di Kementerian Luar Negeri. Ini perlu dikoordinasikan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemlu Cecep Herawan tidak memberikan tanggapan langsung terkait isu perlindungan WNI ilegal. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan WNI di luar negeri.

Cecep menyebutkan bahwa informasi yang beredar merupakan disinformasi. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses input Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) masih berlangsung.

“Situasi ini terjadi karena misinformasi yang menyatakan tidak ada anggaran, padahal proses pengisian SAKTI masih berlangsung,” kata Cecep.

“Kami masih dalam proses menginput SAKTI dari DIPA masing-masing perwakilan, termasuk perwakilan RI di luar negeri,” tambahnya.