mediasiberindonesia.com,Batam – Penggarapan lahan hutan lindung dan hutan mangrove di kota Batam provinsi Kepulauan Riau semakin masif, tidak ada tindakan dari Stakeholder di Kota Batam.
Dibeberapa wilayah di kota Batam seperti daerah Sagulung, daerah nongsa dan kabil hutan lindung dan hutan mangrove habis dibabat di jadikan Kavling siap bangun ( KSB ) oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab baik atas nama pribadi maupun perusahaan.
Kavling tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga bermacam – macam sesuai dengan luasnya.
Dari ulah orang yang tidak bertanggung, banyak masyarakat menjadi korban karena tertipu.
Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menanggapi konfirmasi media terkait maraknya pembabatan hutan lindung dan hutan mangrove menjadi kavling siap bangun oleh oknum yang tidak bertanggung.
Cukup di sayangkan jika permasalahan pembabatan hutan lindung dan hutan mangrove menjadi kavling, sebab dikemudian hari pasti akan menimbulkan permasalahan dan yang akan di rugikan masyarakat nantinya, sebab status tanah tersebut tidak jelas.
Saat ini saya sudah meminta Tim untuk mendata, ketika data nanti lengkap kita dari aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri akan melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri.
Sebetulnya bukan saja penggarap lahan hutan lindung dan hutan mangrove saja akan kita laporkan, pengusaha yang melakukan cut and fill dengan tidak membayar pajak dan tidak memiliki ijin seperti Amdal akan kita laporkan juga, karena kategori penggelapan pajak tutupnya dan merusak lingkungan hidup tutupnya.
Media WSI.id
Tim