Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri,kirim surat kepada Kapolda Kepri menanyakan perkembangan Kasus yang di tangani

Wajahsiberindonesia.com, Batam – Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, berkirim surat kepada Kapolda Kepri, mempertanyakan beberapa kasus di Polda Kepri, yang beberapa bulan ini di tangani oleh Polda Kepri. Rabu ( 21 / 05 / 2025 )

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, membenarkan bahwa telah berkirim surat kepada Kapolda Kepri perkembangan Kasus yang di tangani polda Kepri selama ini.

Menurut Ismail, kasus tersebut sempat viral,namun saat ini masyarakat kurang informasi sejauh mana perkembangannya.

Ada 5 kasus yang kita tanyakan bagaimana perkembangan nya, adapun kasus tersebut antara lain :

1, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pengalokasian lahan hutan lindung, yang awalnya ditangani oleh Polresta barelang tetapi diambil alih oleh Polda Kepri.

2, Kasus proyek sarana dan prasarana kelurahan sekota Batam sebesar Rp 200milyar.

3, Kasus perobohan hotel Pura jaya.

4, Kasus Dermaga Utara pelabuhan batu ampar.

5, Kasus Penimbunan Daerah Aliran sungai ( DAS ) Baloi.

Dari kelima kasus tersebut sampai saat ini, perkembangan tentu masyarakat harus tahu, apalagi sudah menjadi konsumsi publik.

Jika memang kasus kasus tersebut tidak cukup bukti, silahkan dihentikan, sebaliknya jika cukup bukti harus di selesaikan.

Tujuannya agar dapat tercapai kepastian hukum dari kasus – kasus tersebut, namun kenyataan saat ini senyap, surat yang kita kirimkan sebagai tembusan Yth bapak presiden RI, Ketua DPR RI, Bapak Kapolri, Bapak kejaksaan agung, bapak ketua kpk, komisi 3 DPR RI, Bapak Kabareskrim, bapak Irwasum dan KADIV Propam mabes polri.

Harapan dengan surat yang kita kirim agar semua kasus tersebut menjadi attention jika memang agar tercapainya kepastian hukum tutupnya.

Red