Apakah Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Bombastis Atas Restu Kapolresta dan Kapolsek Batu Ampar.

Wajahsiberindonesia.com, Batam – terkait adanya kegiatan judi bola pimpong di PUB & KTV Bombastis yang menjadi pemberitaan media daring, namun judi bola pimpong tersebut tetap beroperasi secara langgeng, tanpa tindakan baik dari Polsek batu ampar, maupun Polresta Barelang.

Sehubungan dengan hal tersebut, media meminta tanggapan dari ketua umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan yang pernah meminta agar menindak tegas perjudian di lokasi PUB & KTV Bombastis, jika pihak kepolisian baik Polsek batu ampar maupun Polresta barelang tidak melakukan tindakan terhadap kegiatan judi bola pimpong tersebut, jika ada masyarakat mengatakan, Kapolresta Barelang dan Kapolsek Batu Ampar, merestui, atau mendukung sah – sah saja, karena penindakan judi tanggung jawab kepolisian diwilayah hukum masing masing.

Oleh karena itu menurut Ismail, cukup kita heran jika judi bola pimpong di PUB & KTV bombasts tidak di tindak oleh kepolisian, apakah judi sudah di legalkan di negara ini.

Sebetulnya apa yang di harapkan masyarakat tidak berlebihan, tetapi menjadi pertanyaan bagi kita masyarakat Batam, apakah pihak kepolisian sudah menjadi bagian dari penyelenggara judi bola pimpong di PUB & KTV, serta informasi yang kita dapatkan judi bola pimpong di PUB & KTV Bombastis di handle oleh oknum yang mengatasnamakan ketua organisasi wartawan,saat ini kita sedang mengumpulkan bukti, jika benar kita akan melaporkan kepada induk organisasinya.

Jika itu benar berarti inilah oknum yang merusak nama baik wartawan, untuk kepentingan pribadi mengorbankan organisasi, inilah preman yang berkedok wartawan sesungguhnya.

Media masih berupaya untuk konfirmasi kepada Kapolsek Batu Ampar dan Kapolresta Barelang untuk kepentingan berita berimbang dan selanjutnya.

( Redaksi )