Bintan- Sejumlah awak media mengeluhkan pelayanan di Dinas Kominfo Bintan terkait jawaban dari surat penawaran media yang diajukan sejumlah perusahaan media. Hingga saat ini, Dinas Kominfo Bintan belum mengeluarkan rilis terkait jumlah perusahaan media yang bisa menjadi Mitra Pemerintah Kabupaten Bintan. Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Wartawan Siber Provinsi Kepulauan Riau (AWAS Kepri), Pardamean, saat diwawancarai awak media terkait kisruh liputan media di Pemkab Bintan pada Jumat (19/05/2023).
“Dugaan Politisasi kewenangan di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bintan dinilai sudah kebangetan, bagaimana tidak, berdasarkan investigasi yang dilakukan Tim jaringan media ini, diduga semua kebijakan baik itu kebijakan PPTK, dan KPA diambil alih oleh Kadis Kominfo dan itu semua berdasarkan dugaan dan analisa kami” jelas Pria yang akrab di sapa Dame ini, Jumat (19/05/2023).
Hal ini, lanjutnya tentu saja menimbulkan pertanyaan publik, buat apa ada PPTK dan KPA bila semua keputusan diambil alih oleh Kadis. Kasi dan Kabid hanya merupakan stempel dari kebijakan Kadis.Dame menjelaskan bahwa sudah berulangkali mencoba untuk bertemu dengan Kepala Dinas Kominfo Bintan, tetapi selalu tidak dapat bertemu. Bahkan menurut pengakuan Dame, Timnya sudah berjanji untuk bertemu di Dinas, dan rombongan dari organisasi Wartawan AWASI Kepri sudah berada Dinas Kominfo Bintan, tidak dapat dihubungi dan whatapp juga tidak dibalas. “Apakah kebijakan yang dilakukan oleh Kadis tersebut merupakan memang pesanan dari Bupati Bintan sehingga hanya Kadis yang menentukan dengan siapa Kominfo Bintan bisa bekerjasama? Dugaan Monopoli kebijakan Kadis Kominfo Bintan yang dinilai berpihak kepada kepentingan kepada siapa dan siapa yang bisa melakukan kerjasama di instansi yang dipimpin nya ini tentu saja membuat posisi Bupati Bintan “dimusuhi” oleh media, apakah memang Bupati Bintan sengaja atau memang tidak tau” Sesal Dame mencoba meluapkan emosinya.