WajahSiberIndonesia.Com | Kepri , Dua bandara di Kepri, yaitu Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang dan Bandara Hang Nadim Batam terancam dicabut status internasional dari pemerintah pusat.
Dicabutnya status internasional di 2 bandara tersebut menjadi kekhawatiran kepala daerah di Kepri, karena dampaknya sangat besar.
Dua bandara internasional di Kepri menjadi alat transportasi wisatawan dari mancanegara, dan mendongkrak perekonomian.
Status internasional suatu bandara dicabut karena beberapa alasan seperti masalah keamanan, regulasi penerbangan, atau masalah keuangan.
Pemerintah dapat mencabut status internasional bandara jika bandara tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional, seperti fasilitas yang tidak memadai, keterlambatan dalam perawatan, atau tidak memenuhi standar internasional lainnya.
Selain itu, pencabutan status internasional bandara juga bisa disebabkan oleh krisis ekonomi atau ketidakmampuan untuk memenuhi persyaratan keuangan untuk mempertahankan status internasional.
Menanggapi hal itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat mempertahankan 2 bandara di kepri agar tetap berstatus internasional.
“Kèpri ini penyumbang wisatawan mancanegara ke 3di indonesia , jadi kami berharap ada pertimbangan dari pemerintah pusat ,” ujar Ansar
Lanjut Ansar, jika 2 bandara di kepri akan mati perlahan.” Ekonomi tentunya akan terjun bebas, karena tidak ada pemasukan dan pendapatan daerah,” katannya. (Irmawan)