wajahsiberindonesia.com, Batam | Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu ampar dengan nomor kontrak : 5127.CBD.001.057 – A / SPJ .1 / PPK – 5127 / CBD / PNPB / 10 / 2021.
Dengan nilai kontrak awal sebesar Rp 75.506.613.891,39 bersumber anggaran Badan layanan Umum ( BLU ) Bp Batam, dengan lama pekerjaan 390 hari kalender, pemenang tender PT Marinda Utama Karya Subur beralamat di Samarinda Kalimantan timur dan Konsultan PT Ambara Puspita beralamat di Jakarta.
Adapun dugaan korupsi pada proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu ampar kronologinya di sampaikan oleh sumber yang mana namanya minta dirahasiakan kepada media wajahsiberindonesia.com.
Dalam pengerjaannya PT Marinda Utama Karya Subur menyerahkan pekerjaan kepada dua Kerja sama operasi ( KSO ) PT Duri Lejang Berseri dan PT Indonesia Timur Raya, kedua perusahaan tersebut sebagai peserta lelang yang kalah di karena tidak memiliki kualifikasi teknis yang di syaratkan oleh panitia lelang.
Jenis pekerjaan adalah pendalaman kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu ampar Kota Batam, dari kedalaman 8 meter sampai dengan 11 meter menjadi 12 meter atau lebih.
Material yang di kuras dari kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu ampar diperkirakan lumpur dan sedimen sebanyak 200.000 meter kubik.
Lanjut sumber, kontraktor membangun tanggul berukuran 200 meter x 200 meter di Utara dermaga dengan kedalaman rata-rata 7 meter.
Diperkirakan akhir pekerjaan tanggul akan penuh menjadi daratan akibat pengerukan lumpur dan sedimen ternyata kapal pengerukan tidak mampu menguras lumpur dan sedimen dari kolam Dermaga.
Tanggul yang dibuat dari konteiner bekas mengambang di permukaan laut tidak berfungsi sebagai tanggul.
Hingga bulan April 2023 saat laporan disampaikan pekerjaan pengerukan kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu ampar tidak selesai, sementara Bp Batam akan melakukan serah terima yang pertama ( ST ) pada bulan April 2023.
Dan ternyata Bp Batam sudah 2 kali melakukan addendum, sehingga anggaran mengalami pembengkakan menjadi Rp 82 milyar.
Timbul pertanyaan bagi kita masyarakat, apakah anggaran yang sudah di tengok, kemudian setelah addendum karena keterlibatan anggota membengk di dibenar, sebab biasanya jika pemegang tender mengalami keterlambatan dalam pekerjaan justru terkena denda keterlambatan setiap harinya,ini ternyata kok di tambah.
Dari proyek tersebut di perkirakan negara di rugikan puluhan milyar sumber, ujar sumber dan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan audit kondisi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu ampar Kota Batam, jika serius kita akan support dengan data harapnya.
Untuk kepentingan perimbangan berita media meminta konfirmasi kepada Kepala biro Humas promosi dan protokol Bp Batam Ariastuty Sirait ( 29 / 04 / 2023 ), sampai berita di tayangkan belum merespon.
Media SWI.com,
Tim media