GMNI Meminta Polres tanjungpinang menangkap para bos penimbun solar subsidi

Tanjungpinang masih menjadi surga bagi para bos mafia solar.mereka maraup keuntungan dari aktivitas bisnis ilegal,tidak tanggung tanggung menurut hasil investigasi gerakan mahasiswa nasional indonesia (gmni) ada miliar rupiah perputaran uang perbulan dari aktivitas bisnis ilegal minyak solar bersubsidi ditanjungpinang.

Husnul ketua gmni kepri meminta polres tanjungpinang menangkap para bos mafia solar,adapun namanya nama nama bos bisnis solar ilegal apet/yohanes,yontek,asia,indra,yanto,ayong. ada 2 jenis aktivitas bisnis solar ilegal yaitu didarat dan dilaut.dilaut aktivitasnya membeli solar kencingan kapal dengan harga murah dan membawa kedarat dan ditimbun ditanjung unggat. ini kami melihat polairud ikut terlibat didalam karena aktivitas jelas diwilayah hukum polairud bagaimana pengawasanya kok bisa terjadi aktivitas ikegal itu,yang kedua kapal kapal menggunakan rekomendasi. menurut undang undang kementerian kelautan dan perikanan yang berhak mendapat solar bersubsidi adalah kapal dibawah 30 GT tapi temuan investigasi kami dilapangan malah yang dapat rekomendasi kapal kapal diatas 30 GT artinya solar subsidi diambil alih orang orang kaya dan ada juga temuan kami didokumen dibawah 30 GT tapi faktanya kapal diatas 30 GT ini bisa terjadi pemalsuan dokumu yang terlibat bermain KSOP dan dinas perikanan kepri.
ini dengan tegas kami meminta supaya ksop dan dinas perikanan segara dipanggil dan diperiksa oleh polres pinang.

akibat aktivitas ini nelayan kecil sering kekurangan bahan bakar solar karena memang haknya sudah diambil oleh bos bos pemilik kapal besar dengan menggunakan surat rekomendasi. yang kedua didarat yaitu pelansir pelansir BBM dari SPBU SPBUS mereka menggunakan mobil panter dan inova yang mensin tangkinya dimodif sehingga sekali langsir 800 sampai 1000 liter.itulah penyebabnya antri panjang karena untuk ngisi 1000 liter butuh waktu jadi penomena yang biasa antri panjang itu ulah para pelansir BBM solar bersubsidi.kami dengan meminta tegas dan konsisten meminta polres tanjungpinang menangkap para bos pelaku bisnis solar bersubsidi karena merugikan keuangan negara dan mengambil hak masyarakat kecil karena subsidi adalah haknya masyarakat kecil tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *