Hadapi Kerentanan Krisis Keuangan, Menkeu : Belajar dari Asian Financial Crisis 1997-1998

WSI, Jakarta I Kemenkeu – Belajar dari Asian Financial Crisis tahun 1997-1998, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh negara ASEAN bersiap menghadapi kerentanan krisis di sektor keuangan, tak terkecuali bagi Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Gala Seminar Indonesia 2023 ASEAN Chairmanship di Bali pada Rabu (29/03).

“Kita masih memiliki memori segar krisis keuangan Asia 1997-1998. Maka belajar dari krisis tersebut, seluruh negara anggota ASEAN sebenarnya memperkuat banyak regulasi,” ungkap Menkeu.

Regulasi yang dimaksud meliputi prudential banking regulation, pasar modal, dan penyelenggaraan lembaga keuangan non bank. Selain itu, bank sentral juga menjadi independen dan memiliki target inflasi yang kredibel.

ASEAN sebagai salah satu kawasan yang banyak menarik modal jangka pendek maupun jangka panjang juga dapat menciptakan beberapa kemungkinan perilaku di tingkat mikro seperti korporasi, perbankan, atau lembaga keuangan yang mungkin memicu situasi krisis. Untuk itu dalam menghadapi risiko tersebut, Menkeu mengatakan perlu kerja sama antar anggotanya untuk mendeteksinya.

“Yang paling penting adalah apakah anda benar-benar dapat mendeteksi risiko tersebut sejak dini dan kemudian menangani risiko tersebut dengan cukup efektif,” tandas Menkeu.

Sementara itu dari krisis keuangan 1997-1998, ASEAN juga memiliki inisiatif Chiang Mai yang menjadi jaring pengaman keuangan regional sehingga menciptakan disiplin tertentu untuk mencegah krisis muncul. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *