Diduga Hotel K2 Menyediakan permainan bola angin yang memenuhi unsur 303

Media Wsi | Batam – Hotel K2 dulunya hotel spink yang berlokasi dikampung seraya kecamatan batu ampar kota batam provinsi kepulauan riau.

Diduga hotel k2, menyediakan room karaoke terindikasi bola pimpong atau di sebut bola angin memenuhi unsur 303”.

Awak media melakukan investigasi dilokasi hotel k2 terlihat di dalam room karaoke layar monitor bola pimpong atau bola angin sedang berlangsung. Jumat (07/07/2023)

Tidak lama kemudian datang wanita yang berparas rupawan menawari untuk memasang taruhan bola yang tertera di layar tv untuk menebak angka dengan mendapatkan pembayaran lebih. pasang taruhan 10,000 akan di bayar 220,000 seandainya nomor yang di pasang keluar.

Di hotel k2 ini, tersedia apa saja selain kamar hotel? Kata si teman cewek tersebut, dia ungkapkan bahwa hotel k2 tersedia tempat Karoke, gelangang permainan (gelper), Bola angin (pimpong), kalau Hall di lantai 2 (dua) .

Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan Kami sangat mengapresiasi serta mendukung penuh pihak aparat baik Polisi maupun TNI dan pemerintah kota Batam terkait penutupan tempat berbau Narkoba dan Judi yang dapat merusak generasi penerus Bangsa Indonesia.

Menurutnya, dalam masalah ini semua pengusaha sudah melanggar KUHP pasal 303 dan Telegram Kapolri ST/2122/X/RES/1.24/2021 untuk memberantas judi diabaikan apalagi Perwako No 49/2020 tidak juga dihiraukan sama sekali. Tutup Ketua Umum PW SEMMI KEPRI Zainul Sofian

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *