Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( PJI-D )Kepri Dukung Polda Kepri Tindak JUdi Bola Pimpong Tanpa Terkecuali

WAJAHSIBERINDONESIA.com, Batam – Terkait penertiban Arena perjudian Bola Pimpong oleh Jantras Polda Kepri Ismail Ratusimbangan Ketua DPD PJI -D Kepri angkat bicara, Selasa ( 18/07/2023 ).

Jika jajaran Polda Kepri menindak tegas Judi Bola Pimpong kita tentu mendukung, tetapi jangan sampai tebang pilih, seperti apa yang di lakukan oleh Jajaran Polda Kepri.

Sebab jika tebang pilih masyarakat akan berprasangka buruk, jangan sampai Polda Kepri di anggap berpihak untuk kepentingan orang lain,ini tentu tidak baik ujar Ismail.

Sebab Judi Bola Pimpong memang permainan mengandung unsur judi dan tidak ada ijinnya, oleh karena nya pasti masyarakat Batam akan mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri.

Lanjut Ismail, dan saya juga sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, sangat mendukung karena memang perintah Bapak Kapolri segala bentuk judi harus ditumpas, jika tidak saya akan berkirim surat kepada Bapak Kapolri tegasnya.

Adapun lokasi yang dilakukan penyegelan oleh polda kepri adalah permainan bola pimpong yang ada di J&J Club and KTV Batam, Grend Dragon Pub & KTV Batam serta Boombastic KTV Room.

Sementara lokasi bola pimpong yang lainya tidak tersentuh oleh pihak kepolisian polda kepri seperti K2 Karaoke & Entertainment , Billiar center Pub & KTV, dan Pacific KTV & Discothegue diketahui hingga kini masih buka seperti biasanya

Penertiban permainan bola pimpong dibatam oleh jajaran subdit 3 polda kepri ini seakan – akan tebang pilih. Hal ini terbukti dengan keberadaan permainan bola pimpong di 3 lokasih yang berbeda hingga saat ini masih buka dan beroperasi.
( red )