Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi Ajak PT Persada Alam Jaya Bertanggung Jawab atas Limbah di Pemukiman

Wajahsiberindonesia.com, Jambi – Pertemuan penting antara Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT Persada Alam Jaya telah digelar pada tanggal 13 Maret 2024 di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jambi.

Diskusi tersebut membahas keluhan masyarakat terkait dugaan limbah yang menyebabkan bau tidak sedap dan ditemukan dibuang sembarangan di sekitar pemukiman perumahan.

Yayan, sebagai ketua Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi, menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan masih berlangsung, termasuk temuan baru terkait limbah yang diduga dibuang ke parit dekat perumahan warga. Hal ini menyebabkan keluhan masyarakat atas bau tidak sedap dan potensi dampak ketika banjir.

Namun, dalam tanggapannya, HSE PT Persada Alam Jaya membantah bahwa yang ditemukan adalah limbah, melainkan sisa-sisa pembakaran boiler yang dicampur dengan air dan dialirkan ke parit terdekat. Menyikapi hal ini, Sinta Hendra dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menyatakan kekecewaannya terhadap PT Persada Alam Jaya karena tidak memperhatikan kepentingan masyarakat.

Yayan juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap DLH Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena minimnya perkembangan dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Namun, Sofwan dari PT Persada Alam Jaya berterima kasih kepada Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi atas masukan mereka dan berkomitmen untuk memperbaiki kondisi di masa depan.

Hilman, sebagai Kabid Penindak DLH Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk meninjau keluhan masyarakat dan mengawasi dampak dari kegiatan perusahaan tersebut. Mereka juga akan memastikan bahwa limbah yang dihasilkan telah diproses dengan benar sesuai dengan peraturan lingkungan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperhatikan lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam aktivitas industri, serta menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak terkait untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.(ARS / rilis)