Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Pertanyakan Hutang Kasus Polda Kepri Tahun 2024

Wajahsiberindonesia.com, Batam – Jajaran Polda Kepri dibawah kepemimpinan Irjen pol Yan Fitri Halimansyah banyak menyisikan kasus di tahun 2024, hal itu di sampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa media online ( 14 / 01 / 2025 ).

Adapun kasus tersebut antara lain : dugaan pengrusakan hutan lindung yang di tangani oleh RESKRIM Polresta Barelang, dan Reskrim Polresta Barelang melakukan penggeledahan di kantor lantai 2 BP Batam, begitu booming dan viral di media massa, namun kasus tersebut tidak ada ujungnya, hilang bagai di telan bumi,konon katanya kasus tersebut ditarik oleh Polda Kepri dari Polresta Barelang untuk penanganannya.

Kemudian kasus dugaan korupsi Sarana dan prasarana kelurahan ( PSPK ), sekota Batam dengan anggaran sebesar 200 milyar lebih yang di tangani oleh Dirkrimsus Polda Kepri, sampai saat ini, proses penyelidikan belum tuntas dan sejauh mana masyarakat Batam tidak mengetahuinya juga .

Untuk seterusnya kasus pelaporan pengrusakan hotel pura jaya yang sejogya kasus ini membuka tabir dugaan adanya mafia lahan di BP Batam, itupun tidak berjalan ujar Ismail.

Dari sebagian kasus yang saya sampaikan tentu kita pertanyakan kepada jajaran Polda Kepri, dibawah kepemimpinan Irjen pol Yan Fitri Halimansyah, selaku masyarakat Batam, karena rasa kecintaan kita kepada kepolisian.

Tadinya kita berharap dengan jabatan Kapolda Kepri dipimpin oleh putra daerah, dapat menuntaskan semua kasus yang kita sampaikan, tanpa melihat siapa pelakunya.

Namun jika dari proses penyelidikan tidak ada unsur pidananya, sebagai institusi publik jajaran Polda Kepri, harus menyampaikan kepada masyarakat Batam, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat tidak berprasangka dan bertanya-tanya.

Kami berharap pinta Ismail, jajaran Polda Kepri dalam proses Mendukung penegakan hukum program ASTA CITA presiden Prabowo Subianto, tidak sebatas lif service, bertindak nyata, jika ada kendala bisa berkomunikasi dengan mabes polri, dan kita berharap mabes polri dapat attention dengan kasus apa yang kita sampaikan, sehingga ada kepastian hukum.

Media masih berupaya untuk konfirmasi kepada Humas Polda Kepri tapi belum ada jawaban untuk kepentingan berita berimbang dan berikutnya.

Hirmawansyah