Wajahsiberindonesia.com, Jakarta-Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengeluarkan laporan yang mengangkat isu penggunaan private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam berbagai kegiatan resmi. Laporan ini menekankan bahwa hingga saat ini, penggunaan pesawat tersebut belum mendapatkan verifikasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Poin-Poin Utama Laporan
- Transparansi Anggaran
Laporan mengkritik minimnya informasi dari KPU terkait anggaran yang dialokasikan untuk sewa private jet. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana publik yang seharusnya dikelola dengan transparan. - Verifikasi DKPP
KMS menyoroti bahwa KPU belum menerima persetujuan dari DKPP mengenai penggunaan pesawat pribadi tersebut, yang melanggar prosedur yang ditetapkan. - Kepercayaan Publik
Penggunaan private jet berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Koalisi mengkhawatirkan dampak negatif terhadap integritas lembaga pemilu dan legitimasi hasil pemilu mendatang.
Tanggapan Koalisi
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan, “KPU harus segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan private jet ini. Tanpa itu, kepercayaan publik akan semakin merosot.”
Rekomendasi
Koalisi merekomendasikan agar KPU:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sewa pesawat.
- Mengajukan permohonan verifikasi kepada DKPP.
- Memperbaiki komunikasi publik untuk membangun kepercayaan.
Laporan ini menjadi peringatan bagi KPU untuk lebih berhati-hati dalam setiap keputusan yang diambil. Koalisi Masyarakat Sipil berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan situasi ini dan mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
sumber:tempo.co